MOBIL DAMDAR: Satu unit mobil Damkar stand by di kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, kemarin.(Nce/Radar Banten)
LEBAK - Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak mengimbau kepada masyarakat mewaspadai ancaman kebakaran. Hingga September 2022, sedikitnya 49 rumah terbakar dan satu orang meninggal dunia dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5,1 miliar lebih.
Kepala Bidang Damkar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Lebak Iwan Darmawan mengatakan, dari 49 kasus kebakaran di Lebak terdapat 27 kasus yang tidak tertangani. Penyebabnya karena korban tidak melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas Damkar di Rangkasbitung atau Malingping.
“Ya, ada 49 kasus kebakaran di Lebak sepanjang tahun ini, 22 dapat tertangani dan 27 kasus kebakaran tidak tertangani. Kebanyakan karena tidak melapor,” kata Iwan kepada Radar Banten, Selasa (27/9).
Musibah kebakaran yang terjadi tersebut mengakibatkan bangunan rusak berat, sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk tempat tinggal. Kondisi tersebut tentu saja cukup memprihatinkan, karena para pemilik rumah harus mengungsi ke rumah kerabatnya untuk sementara waktu.
“Dari data yang kami miliki, kerugian yang muncul akibat peristiwa kebakaran mencapai Rp 5,1 miliar lebih,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hasil investigasi petugas pemadam kebakaran bersama aparat terkait, tahun 2022 ini penyebab kebakaran didominasi korsleting listrik, baik itu disebabkan oleh buruknya instalasi ataupun kelalaian warga. Karenanya, Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi kebakaran kepada tim Damkar Kabupaten Lebak.
“Bila terjadi musibah kebakaran untuk segera melaporkan ke petugas damkar sehingga bisa cepat mendapat bantuan dan ditangani oleh petugas Damkar. Dengan demikian, kerugian lebih berat dapat ditekan,” tegasnya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Feby Rizky Pratama mengatakan, kebakaran yang terjadi di Lebak sebagian besar akibat korsleting listrik. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat untuk melakukan pemeliharaan berkala jaringan listrik di rumahnya masing-masing. “Hal itu sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kebakaran,” kata Feby.(nce/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
