DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Ribuan Hononer Belum Masuk Aplikasi BKN

post-img

AUDIENSI: Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin, didampingi Asda I Kota Serang Subagyo dan Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B Kristiawan saat menerima Audiensi Forum Tenaga Honorer Kota Serang, Selasa (27/9). 


SERANG – Proses pendataan pegawai non ASN atau honorer Kota Serang yang masuk Aplikasi Pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Nasional (BKN) baru mencapai 2.157 orang dari total tenaga honorer di lingkungan Pemkot Serang 5.646 orang.

Demikian terungkap saat perwakilan Forum Tenaga Non ASN Kota Serang audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin di ruang rapat Walikota Serang, Selasa (27/9)

Ketua Forum Tenaga Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak tenaga honorer terkendala dalam proses pendataan, karena masih belum bisa membuat akun untuk tenaga honorer. "Ada miss aja dari operator pada admin OPD-nya. Masih belum sinkron adminnya di OPD-nya. Makanya, masih ribuan yang belum masuk datanya,” ujarnya kepada wartawan.

Kata dia, persoalan tersebut muncul disebabkan admin yang berada di setiap OPD belum memahami surat edaran dari Pemkot Serang yang ditandatangani oleh Sekda Kota Serang. “Admin di OPD-nya masih banyak yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme pendataan tenaga non ASN ini,” katanya.

“Dengan sisa waktu hingga 30 September 2022 ini kami yakin pendataan bisa berjalan sesuai dengan jadwal. Karena memang BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Serang akan menyelesaikan persoalan ini,” tambah pria yang akrab disapa Endi.

Selain itu, kata Endi, dalam pertemuan bersama Sekda Kota Serang, ada beberapa tuntutan yang disampaikan. Pertama kenaikan honor disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Untuk kenaikan upah ini dari Pak Sekda sudah disetujui. Cuma besarannya tidak sesuai dengan UMK karena kemampuan anggaran Kota Serang, APBD-nya enggak sehebat tempat lain,” katanya.

Kedua, lanjut Endi, mengenai kepesertaan pegawai honorer pada layanan jaminan sosial seperti kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu pun disetujui. “Sudah tersedia dan anggarannya sudah ada sebetulnya tinggal nanti dari OPD-nya untuk anggaran tahun 2023 harus memasukkan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga non ASN,” terangnya.

“Kalau BPJS Kesehatan nanti akan didata ulang nanti di OPD-nya siapa yang belum punya itu bisa dianggarkan,” tambah Endi.

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, melalui BKPSDM tengah menginput data honorer untuk masuk ke aplikasi BKN. Terdapat beberapa syarat bagi honorer yang akan di data, mulai dari batas minimal umur 20 tahun dan batas maksimal umur 56 tahun. Kemudian, minimal masa kerja satu tahun per dengan 31 Desember 2021. “Jumlahnya nanti akan diverifikasi oleh BKPSDM, karena tiba-tiba ada yang muncul,” terangnya.

Selain itu, sesuai dengan permintaan honorer, pihaknya akan berkirim surat kepada OPD untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk edaran tak ada perekrutan tenaga honorer baru. “Nanti kita diskusikan dengan seluruh OPD agar honorer ini diperhatikan sungguh sungguh. Terlebih Kota Serang sangat kurang (ASN). Sementara kontribusi mereka sangat dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Analisis SDM Aparatur-Ahli Muda, BKPSDM Kota Serang Agung Miftah mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari total 5.646 honorer, yang sudah mendaftar ke aplikasi BKN baru 97 dari honorer K2, dan 2.060 non kategori.

“Saat ini kita masih melakukan pendataan sampai dengan 30 September, bila masih belum selesai akan diperpanjang sampai Oktober 2022. Tapi, harus bersurat ke BKN,” terangnya. (fdr/bie)