DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Bos Tambang Bakal Tersangka Baru

post-img

Polda Banten Sita 13 Unit Alat Berat

SERANG - Penyidik Subdit IV Tin­dak Pidana Tertentu (Tipidter), Di­rektorat Reserse Kriminal Khusus (Dit­reskrimsus) Polda Banten, bakal menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus pertambangan ilegal. Kedua calon tersangka ter­se­­but merupakan pemilik tambang. 

Kedua bos tambang tersebut me­lakukan penambangan di dae­ra...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan