DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polisi Buru Tersangka Pembuangan Limbah Medis

post-img

SERANG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satres­krim) Polresta Serang Kota memburu pelaku pem­buangan limbah medis yang mengandung Bahan Ber­bahaya dan Beracun (B3) di lahan kosong di Ling­kungan Graha Walantaka, RT 022 RW 005, Kelurahan Pe­ngampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Jumat malam (10/10). Penyidik memburunya se­telah penyelidikan kasus ini naik ke tahap penyidikan. ...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan