DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Oknum Pejabat Pemkot Serang Dituntut 39 Bulan Penjara

post-img

Tipu Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang

SERANG - Much Adietya Lesmana dituntut 39 bulan oleh Jaksa Pe­nuntut Umum (JPU) Kejari Se­rang, pekan kemarin. Oknum pejabat di lingkup Pemkot Serang ini didakwa menipu Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Muhammad Henry Saputra Bumi. 

Much Adietya Lesmana yang men­jabat Kasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada Dinas...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan