DECEMBER 9, 2022
Hukrim

YLBHI : Bantuan Hukum Si Miskin Minim

post-img

JAKARTA-Sepanjang 2023, bantuan hukum bagi si miskin dinilai minim. Hal itu diungkapkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) serta Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Asperhupiki), Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta). 

“Komitmen pemerintah nampak dalam belum maksimalnya pelaksana bantuan hukum yang sampai hari ini hanya menc...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan