DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Narkotika Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan

post-img

BARANG BUKTI: Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari Serang, Jumat (27/12). FAHMI SA’I/RADAR BANTEN


SERANG–Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memusnahkan narkotika dan barang bukti lainnya senilai lebih dari Rp 1 miliar, Jumat (27/12). Pemusnahan ini dilakukan setelah barang bukti memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).


Kasi Intelijen...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan