DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

SPSI Minta UMK Dipatuhi

post-img

PANDEGLANG – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) 1973 Pandeglang meminta kepada perusahaan untuk mematuhi aturan mengenai upah minimum kabupaten (UMK) 2025. Jika pengusaha masih membayar upah buruh di bawah UMK, maka dirinya meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas.

Ketua SPSI 1973 Pandeglang Marja menyatakan, hingga saat ini belum pernah ada perusahaan yang mengajukan usula...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan