DECEMBER 9, 2022
Hukrim

MA Kuatkan Putusan PN Serang dan PT Banten, Nikmir Bebas

post-img

DISIDANG: Nikita Mirzani saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, beberapa waktu lalu.


SERANG – Mahkamah Agung (MA) me­nguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Serang dan Pengadilan Tinggi (PT) Ban­ten dalam perkara dugaan pencemaran na­ma baik Dito Mahendra dengan ter­dakwa Nikita Mirzani. Atas putusan kasasi ini, artis kontroversial ters...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan