DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polda Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

post-img

SERANG - Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, bakal memanggil Supriatna. Warga Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Ka­bupaten Serang, itu akan diminta ke­terangan terkait pelaporannya terhadap Pandji Pragiwaksono. 

”Kita baru mau manggil pelapor (Su­priatna-red) bersama pihak terkait dalam kasus ter­sebut,” ujar Kabid Humas Polda Banten...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan