DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Dua Warga Disekap, Ponsel Disita, Diberi Makan Sekali

post-img

SERANG – Oknum satpam PT Wilmar Nabati Indonesia diduga tidak cuma menyekap dua warga berinisial FN (31) dan W (32) selama empat hari. Telepon seluler (ponsel) milik kedua warga yang dituduh mencuri besi itu juga disebut disita. Selama empat hari, kedua warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, itu juga dikatakan diberi makan satu kali dalam sehari.

“Klien kami ponselnya disita sehing...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan