DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Masih Bebas

post-img

SERANG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang sudah menetapkan Asep alias AP sebagai tersangka. Namun, warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang disangka telah menghamili anak kandungnya, AS (14), hingga melahirkan bayi perempuan ini belum juga ditangkap.

“(AP-red) sudah kita tetapkan sebagai tersangka belum lama ini,” ujar Kasatres­krim Polres Serang Ajun Ko...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan