DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kasus Korupsi Pasar Grogol Rp2 Miliar, Tb Dikrie Bisa Dieksekusi

post-img

SERANG–Mantan Kepala Dinas (Ka­dis) Perindustrian dan Perda­ga­ngan (Perindag) Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana, akhirnya da­­pat dieksekusi ke penjara setelah di­vonis empat tahun penjara atas ka­sus korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol Ta­hun 2018 yang bernilai Rp2 mi­liar. Selain pidana penjara, ia juga di­jatuhi denda sebesar Rp100 juta de­ngan subsider tiga bulan k...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan