DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

KPU Verifikasi Syarat Dukungan Balon Bupati Perseorangan

post-img

PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang melakukan ve­rifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon (Balon) Bupati dari jalur per­seorangan. Jika ada KTP berstatus Apa­ratur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pe­nyelenggara Pemilu dalam berkas du­ku­ngan, maka dapat menggugurkan Balon Bupati dari jalur perseorangan.

Karena jumlah dukungan yang telah dite­tapkan KPU sebesar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan