DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Waspadai Hoax Selama Pemilu

post-img

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewaspadai peredaran berita bohong atau hoax selama proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak.

KPU mewaspadai hal tersebut karena pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 hoax beredar sangat deras dan mengganggu penyelenggaraan pemilu.

Terlebih, mayoritas hoax yang beredar menyerang penyelenggara pemilu.

Komisioner KPU Kota Cilegon, Patchurroh­man menjelaskan, peredaran hoax dinilai bisa mendegradasi pemilih melalui informasi bohong.

“Dengan beredarnya hoax begitu kuat, kedaulatan rakyat terganggu, kaya kemarin (Pemilu 2019), ada (berita) KPU curang lah, kotak kardus lah,” ujarnya dalam acara Pojok Hukum: Diskusi Seksi 1 tentang Peran Media Dalam Menangkal Hoax Selama Pemilu 2024, Selasa (28/6).

Patchurrohman menilai tantangan di Pemilu serentak 2024 semakin besar hal itu lantaran tidak hanya menyeleng­garakan pilpres dan pileg, tapi juga pilkada.

Selain itu, KPU Kota Cilegon pun men­­dapat­kan target partisipasi pemilih cukup tinggi yaitu di atas 90 persen.

Jika berita hoax yang bisa membawa dampak negatif kepada pemilih beredar secara masif, maka target tersebut bisa terancam. 

“Untuk realisasikan target partisipasi, KPU tidak bisa sendiri, perlu ada dukungan dari pihak lain, termasuk media,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Banten, Eka Satialaksmana menjelaskan, maraknya hoax, disinformasi, dan isu SARA menjadi salah satu tantangan pada Pemilu Serentak 2024.

Berkaca pada Pemilu Serentak 2019, banyak upaya disinformasi yang dilakukan oleh kelompok yang tidak puas terhadap penyelenggaraan pemilu.

Kasus disinformasi atau hoax rentan terjadi pada tahapan krusial seperti tahapan pendataan daftar pemilih. 

“Membuat penyelenggaraan menjadi gaduh dan mencederai jalannya demokrasi,” ujarnya.

Untuk menangkal hoax, KPU melaku­kan transparansi informasi yang cepat dan akurat melalui berbagai lini media.

Kemudian peluncuran aplikasi dan situs PPID KPU yang ditujukan agar masyarakat dapat mengakses layanan dan melakukan permohonan informasi seputar pemilu, serta pembentukan Bakohumas KPU, dan optimalisasi tim media sosial.

Selain itu media pun menjadi mitra strategis bagi KPU untuk menyebarkan informasi yang benar dan akurat.

“Kemampuan wartawan dalam melaku­kan verifikasi dan menyampaikan kepada orang banyak dalam waktu singkat bisa membersihkan ruang publik dari sampah informasi,” ujarnya. (bam/air)