DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Kembalikan Uang Negara Rp110 Juta, Kasus Mafia Pupuk Tetap Lanjut di Pengadilan

post-img

TIGARAKSA - Tersangka AE mafia pupuk me­ngembalikan uang pengganti ke Kejaksaan Negeri Ka­bupaten Tangerang. Uang tersebut dikembalikan me­lalui tim kuasa hukumnya.

Kasubsi Ekonomi pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Dimas mengatakan, perkara tersebut ditangani oleh Mabes Polri yang di pra pe­nuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung.

“Nah dana ini diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk penuntutannya. Karena Locus Delictie atau tempat kejadian perkara berada di Kecamatan Sepatan,” katanya, Kamis (28/07).

Dimas menambahkan, Kejari Kabupaten Tange­rang hanya menerima uang pengganti kasus per­kara yang ditangani oleh Mabes Polri, karena perkara tersebut masih berlangsung dan belum inkrah putusan di pengadilan.

“Penyerahan uang titipan yang akan dipergunakan sebagai uang pengganti dalam perkara mafia pupuk dengan tersangka AE sebesar Rp 110.000.000. Dan perlu diketahui kasus ini masih berjalan dan belum inkrah pengadilan,” pungkas Dimas. (Mul)