DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Tiga Perlintasan Kereta Bakal Ditutup

post-img

PERLINTASAN KERETA: Perlintasan kereta api di Kampung Telaga Biru, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, kemarin. (Yusuf Permana/Radar Banten)

LEBAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak mencatat ada tiga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kabupaten Lebak. Penutupan tiga perlintasan kereta dilakukan untuk mencegah ter­jadinya kecelakaan yang mem­bahayakan keselamatan masyarakat.

Informasi yang dihimpun Radar Banten, perlintasan kereta api tanpa palang pintu terletak di Kampung Kadu Ngampar, Desa Mekarsari, Kampung Telaga Biru, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rang­kasbitung, dan Kampung Galih Nang­tung, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak. 

Kepala Dishub Lebak Rully Edward mengatakan, ketiga perlintasan kereta api itu nantinya akan ditutup langsung oleh Kementerian Perhu­bu­ngan (Kemenhub). Sehingga, tidak ada kendaraan yang bisa me­lintasi perlintasan kereta api tersebut.

“Betul, begitu arahan dari Dirjen Per­hubungan Darat Kemenhub pada saat zoom meeting beberapa waktu yang lalu. Bahkan akan dilak­sanakan penutupan secara seren­tak,” kata Rully kepada Radar Banten, Kamis (28/7).

Mantan Camat Cibadak ini men­jelaskan, penutupan perlintasan kereta api akan dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. 

“Penutupan perlintasan sebidang itu bukan bagian dari rencana reak­tivasi rel kereta Rangkasbitung-La­buan. Tapi karena banyaknya ke­ce­lakan lalu lintas yang terjadi di pelintasan kereta tanpa palang pin­tu di Indonesia,” jelasnya.

Namun, Rully mengaku belum me­ngetahui kapan perlintasan kereta api itu akan ditutup Ke­men­hub. Untuk saat ini, dirinya meng­imbau kepada warga untuk lebih berhati-hati saat melewati perlin­tasan rel kereta. Apalagi beberapa hari lalu terjadi kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Serang yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.

“Imbauan kami kepada masyarakat agar pada saat melintas di perlin­tasan yang sebidang dengan lintasan kereta untuk lebih hati-hati dan pastikan tidak ada kereta yang akan me­lintas demi keselamatan ma­syarakat,” harapnya.

Sementara itu, Dian Wahyudi, ang­gota Komisi IV DPRD Le­bak meminta kepada Kemenhub un­tuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Jangan menge­luarkan kebijakan yang dapat me­nyu­litkan masyarakat. Jika keputusan me­nutup perlintasan kereta api dianggap paling tepat, maka dirinya setuju. Tapi, harus dipikirkan juga bagaimana jalur alternatif masya­rakat jika perlintasan kereta api ter­sebut ditutup. 

“Kita minta kepada PT KAI agar dapat menjamin keselamatan ma­syarakat di perlintasan dengan me­masang palang pintu. Hara­pannya kecelakaan seperti di Serang tidak terjadi lagi di daerah lain,”,” harapnya. (mg-02/tur)