DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Warga Silebu Pasang Palang Sementara

post-img

SERANG - Masyarakat Desa Silebu memasang palang perlintasan kereta api secara swadaya di lokasi kecelakaan odong-odong, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan.

Ketua RT 1 Kampung Silebu Toplas Sulaeman mengatakan, pemasangan palang pintu itu menggunakan dana swadaya masyarakat yang dibantu beberapa pejabat. 

“Alham­dulillah setelah warga swadaya, ada bantuan dari pejabat,” katanya, Kamis (28/7). 

Ia mengatakan, setelah kejadian odong-odong tertabrak kereta pada Selasa (26/7), jalan itu sempat ditutup karena perlintasan tidak resmi. Namun dibongkar kembali oleh masyarakat karena perlintasan merupakan jalur alternatif warga. 

“Jadi warga sekitar kompak untuk membongkar. Lalu berdasarkan hasil musyawarah, masyarakat sepakat untuk membangun palang pintu,” jelasnya. 

Nantinya, akan ada rekrutmen empat penjaga palang pintu yang bekerja selama 24 jam. 

“Nanti dari RT 1 dua orang dari RT 2 dua orang,” imbuhnya. 

Dikatakan Sulaeman, masyarakat meminta agar Pemkab Serang mem­berikan perhatian kepada masyarakat Silebu untuk membangun pos jaga dan memberikan perhatian kepada para penjaga yang nantinya berjaga di pos jaga. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan, palang pintu itu sifatnya masih sementara dan hasil swadaya bersama masyarakat. 

“Tadi malam (kemarin malam) sudah dipasang, ini sifatnya hanya sementara saja supaya aman,” katanya.

Pihaknya mengaku sudah berkoordi­nasi dengan kepala desa setempat terkait pemasangan palang itu. Se­hingga, untuk penjaganya member­daya­kan masyarakat setempat.

Untuk memasang palang permanen, pihaknya berharap Pemprov Banten dapat membantu. “Seperti di palang pintu lainnya, kalau SDM nya kita bis­a siapkan,” ujarnya.

Dikatakan Tarkul, ada 10 jalan Kabupaten Serang yang dilintasi kereta api. Namun, baru empat yang sudah ada palangnya. Sementara, enam perlintasan belum ada.

Ia memaparkan, enam perlintasan yang belum ada palangnya itu berada di Desa Bojongpandan, Bojong Catang, Cirangkong, Kampung Bangkong Cikeusal, Silebu, dan Kampung Krapcak Desa Serdang.

Tarkul juga mengaku akan segera menempuh proses perizinannya sesuai dengan instruksi dari Kementerian Perhubungan. Perizinan yang di­maksud, yakni untuk mengelola perlin­tasan kerata api. (jek/bie)