DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Aniaya Pengedar, Tujuh Polisi Ditahan

post-img

JAKARTA - Tujuh oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditahan usai menganiaya se­orang pengedar narkoba hingga tewas.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kom­bes) Pol Trunoyudo Wisnu Andiko men­jelaskan, delapan orang oknum anggota Ditres­nar­koba tengah menjalani pemeriksaan Bid Propam.”Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9. Satu masih proses pendalaman pencarian ke­beradaannya,” kata Trunoyudo dilansir detikcom, Jumat (28/7).

Diketahui, korban berinisial DK (38). Tujuh ang­gota berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP disangka telah menganiaya DK hingga tewas. “Saat ini sedang kita periksa secara intensif, su­dah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” katanya.

Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Ja­ya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tujuh ok­num polisi yang melakukan pelanggaran pidana itu telah menjalani pemeriksaan. Mereka diduga bersama-sama menganiaya korban hingga tewas. “Melakukan kekerasan eksesif mengaki­bat­kan seseorang meninggal. Saat ini Ditkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang, namun yang masuk pidana 7 orang. Satu diperiksa etik di Propam, satu orang DPO,” ujarnya. (dtc/nda)