JAKARTA - Tujuh oknum anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditahan usai menganiaya seorang pengedar narkoba hingga tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, delapan orang oknum anggota Ditresnarkoba tengah menjalani pemeriksaan Bid Propam.”Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9. Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya,” kata Trunoyudo dilansir detikcom, Jumat (28/7).
Diketahui, korban berinisial DK (38). Tujuh anggota berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP disangka telah menganiaya DK hingga tewas. “Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” katanya.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tujuh oknum polisi yang melakukan pelanggaran pidana itu telah menjalani pemeriksaan. Mereka diduga bersama-sama menganiaya korban hingga tewas. “Melakukan kekerasan eksesif mengakibatkan seseorang meninggal. Saat ini Ditkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang, namun yang masuk pidana 7 orang. Satu diperiksa etik di Propam, satu orang DPO,” ujarnya. (dtc/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
