DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Cium Korupsi, Warga Diminta Lapor

post-img

CILEGON- Masyarakat diminta aktif melapor jika mencium indikasi korupsi atau penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi pada organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menjamin identitas pelapor dirahasiakan. 

“Konteksnya adalah mengingatkan kepada teman-teman OPD terkait dengan persoalan gratifikasi dan laporan terpadu, kami juga mengajak masyarakat Cilegon untuk melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan wewenang jabatan dan lainnya, kami juga akan menjaga kerahasiaan pelapor jika berani melapor dengan disertakan buktinya,” kata Mahmudin saat Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi dan Pengaduan di Lingkungan Pemkot Cilegon di aula Inspektorat Kota Cilegon, Jumat (26/8).

Menurut Mahmudin, pelapor indikasi penyalahgunaan wewenang jabatan dan lainnya tidak harus bertemu lang­sung. Pelapor bisa melalui WBS yang di kelola Dinas Komunikasi Informatika, Statistika dan Persandian Kota Cilegon atau mengirimkan surat aduan OPD yang dimaksud dengan menyertakan bukti dan memenuhi formil.

Namun, surat aduan tersebut tidak langsung dibalas lantaran pihaknya perlu mengkaji dan menelaah apakah bukti dan formilnya terpenuhi.

“Akan kami telaah dulu apakah secara formil terpenuhi kalau terpenuhi akan kami tindaklanjuti dan investigasi kalau tidak terpenuhi kami mohon akan kembali ke si pelapor,” paparnya.

Sejauh ini Inspektorat Kota Cilegon baru me­nerima 10 laporan dari masya­rakat dan sudah di beritahukan kepada Wa­likota Cilegon Helldy Agustian. (raj/nda)