DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penyidikan Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Perhutani Rampung

post-img

ILEGAL: Lokasi pertambangan pasir ilegal di Blok Cidahu, Kampung Cidahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.


SERANG - Penyidikan kasus penambangan pasir ile­gal di Kawasan Perhutani, di Blok Cidahu, Kampung Ci­dahu, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Ka­bupaten Lebak, telah rampung. Berkas perkara ter­sangka JIA, Direktur PT TJM, tela...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan