DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Jangan Abaikan Hak Difabel

post-img

Ketua PPDI Kota Serang Teguh Su­listyabadi


SERANG - Perkumpulan Penyan­dang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Serang meminta seluruh Orga­nisasi Perangkat Daerah (OPD) me­nye­diakan petugas pelayanan yang mampu menggunakan bahasa isyarat. Kebutuhan itu penting agar penyan­dang tunarungu agar dapat memper­oleh pelayanan publik tanpa terken­dala komunikasi.

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan