DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Blanko KTP-el di Disdukcapil Kosong

post-img

LENGANG: Kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak di Jalan RM Nataatmaja, Rangkasbitung, lengang, kemarin.(Nce/Radar Banten)


Dua pekan terakhir stok blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kepen­dudukan dan Pencatatan Sipil (Dosdukcapil) Le­bak kosong. Untuk itu, masyarakat yang mem­buat KTP-el, kini dibuatkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el.

Dalam sebulan kebutuhan blangko KTP-el di Disdukcapil Lebak mencapai 20 ribu keping atau per hari-hari rata-rata seribu keping. Per­mohonan pencetakan KTP-el juga meningkat, salah satunya menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 13 November 2022. 

“Blanko KTP masih kosong, semoga di bulan Oktober sudah tersedia kembali. Kami telah ber­komunikasi dengan Kemendagri,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah kepada Radar Banten, Rabu (28/9).

Meskipun blanko KTP-el kosong, masyarakat yang sudah melakukan perekaman dapat meng­gunakan digital ID atau identitas digital dengan terlebih dahulu menginstal aplikasi identitas kependudukan digital. 

“Ketika kosong blanko, sementara kita terbitkan Suket (surat Keterangan) pengganti KTP, bisa juga menggunakan identitas dokumen kepen­dudukan digital. Rata-rata kebutuhan blangko e-KTP seribu per hari atau mencapai 20 ribu ke­ping per bulan,” jelasnya 

Dia mengatakan, tahun 2022 ini Disdukcapil menargetkan 11.214 orang sudah melakukan pere­kaman KTP-el.

“Ya, 11 ribu lebih ini mereka yang sudah wajib punya KTP tapi belum melakukan perekaman. Usia mereka sudah 17 tahun dan bahkan yang sudah lebih, tapi sampai sekarang belum punya. Karenanya, kami berharap masyarakat yang belum (perekaman) bisa segera melakukan di kantor kecamatannya masing-masing,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak Ucuy Masyhuri Sajim berharap stok blangko KTP-el dapat terus terjaga. Mengingat pembuatan KTP-el cukup penting bagi masyarakat untuk mengurus pembuatan dokumen lainnya.

“Tentunya, blangko KTP elektronik harus selalu tersedia. Sehingga, masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan KTP-el dapat terlayani. Ke­pemilikan KTP sangat vital, bukan hanya KTP tapi juga untuk mengurus persyaratan dokumen pri­badi lainnya,” kata politisi Demokrat ini.(nce/tur)