DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

BUMDesma Dibentuk untuk Tingkatkan PADes

post-img

MUSYAWARAH: BUMDes menggelar musyawarah pembentukan BUMDesma di Kantor Kecamatan Kalanganyar, Rabu (28/9).(Yusuf/Radar Banten)

LEBAK - Pemerintah Keca­matan Kalanganyar menggelar musya­warah antar desa (MAD) khusus pembentukan Badan Usaha Desa Milik Desa Ber­sama (BUMDesma) di aula Kantor Kecamatan Kalang­anyar, Rabu (28/9). BUMDesma Kalanganyar dipimpin Nia Kurniati.

Camat Kalanganyar Cece Sa­putra mengatakan, pem­ben­tukan BUMDesma di­la­­kulan untuk menindak­lanjuti intruksi dari Dinas Pemberdayaan Masya­rakat dan Desa (DPMD) Lebak, yaitu melakukan trans­formasi BUMDes ke BUMDesma.

“BUMDesma ini merupakan transformasi Unit Pengelola Ke­giatan (UPK) yang mana tujuannya untuk memak­simalkan potensi Penghasilan Asli Daerah Desa (PADes) di Ka­langanyar,” kata Cece ke­pada Radar Banten.

Menurut Cece, Kalanganyar sendiri memiliki 7 usaha BUMDes di setiap Desa, na­mun 7 BUMDes itu masih be­lum produktif dengan ku­rang maksimalnya perolehan PADes.

“Kita ingin melalui BUMDesma ini bisa memak­simalkan potensi di tiap desa, karena kita ketahui BUMDes di kita itu masih kurang maksimal. Sedangkan jika kita lihat di daerah luar itu ada yang menghasilkan PADes sampai Rp500 jutaan. Nah kita ingin BUMDesma ini juga seperti itu,” kata Cece.

Ketua BUMDesma Ka­lang­anyar Nia mengatakan, BUMDesma yang merupakan transformasi dari UPK ini nantinya akan me­miliki usaha yang berbeda de­ngan BUMDes. Hal itu di­lakukan guna menggali setiap potensi di desa-desa.

“BUMDesma ini dibentuk dengan melibatkan mi­ni­mal­nya 2 desa di Kecamatan Ka­langanyar. Usaha, struktur, dan juga penyertaan modalnya akan berbeda dengan BUMDes dan setiap desa yang mau ikut terlibat dalam BUMDesma ini harus berpartisipasi me­nyertakan modal minimalnya Rp5 juta per desa,” jelasnya.

Nia mengaku akan mela­kukan penguatan struktur or­ganisasi terlebih dahulu dan merumus­kan usaha yang ten­tunya akan menghasilkan PADes.

“Untuk usaha belum kita tentukan, karena tadi MAD ada Kepala Desa yang tidak hadir. Namun tentunya kita akan merumuskan bersama usaha apa yang nantinya akan kita lakukan. Semoga usaha itu nantinya akan meng­ha­silkan PADes secara mak­simal dan meningkatkan ke­sejah­teraan warga Kalang­anyar,” harapnya.

Kepala DPMD Lebak Babay Im­roni mengungkapkan, per­alihan atau transformasi UPK ke BUMDesma ini berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 ten­tang Bumdes dan Per­mendes PDTT Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelolaan K­e­giatan Dana Bergulir Masya­rakat Eks PNPM Mandiri Pe­desaan menjadi Bumdes ber­sama.

“Di Lebak ada 26 Kecamatan yang sudah membentuk BUMDesma, sedangkan 2 lagi belum karena UPK-nya tidak ber­jalan. Kita berharap, BUMDesma ini bisa membantu peningkatkan perekonomian warga melalui usaha yang dilakukan secara bersama dengam desa-desa di setiap Ke­camatan,” pungkasnya.(mg-02/tur)