MUSYAWARAH: BUMDes menggelar musyawarah pembentukan BUMDesma di Kantor Kecamatan Kalanganyar, Rabu (28/9).(Yusuf/Radar Banten)
LEBAK - Pemerintah Kecamatan Kalanganyar menggelar musyawarah antar desa (MAD) khusus pembentukan Badan Usaha Desa Milik Desa Bersama (BUMDesma) di aula Kantor Kecamatan Kalanganyar, Rabu (28/9). BUMDesma Kalanganyar dipimpin Nia Kurniati.
Camat Kalanganyar Cece Saputra mengatakan, pembentukan BUMDesma dilakulan untuk menindaklanjuti intruksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak, yaitu melakukan transformasi BUMDes ke BUMDesma.
“BUMDesma ini merupakan transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang mana tujuannya untuk memaksimalkan potensi Penghasilan Asli Daerah Desa (PADes) di Kalanganyar,” kata Cece kepada Radar Banten.
Menurut Cece, Kalanganyar sendiri memiliki 7 usaha BUMDes di setiap Desa, namun 7 BUMDes itu masih belum produktif dengan kurang maksimalnya perolehan PADes.
“Kita ingin melalui BUMDesma ini bisa memaksimalkan potensi di tiap desa, karena kita ketahui BUMDes di kita itu masih kurang maksimal. Sedangkan jika kita lihat di daerah luar itu ada yang menghasilkan PADes sampai Rp500 jutaan. Nah kita ingin BUMDesma ini juga seperti itu,” kata Cece.
Ketua BUMDesma Kalanganyar Nia mengatakan, BUMDesma yang merupakan transformasi dari UPK ini nantinya akan memiliki usaha yang berbeda dengan BUMDes. Hal itu dilakukan guna menggali setiap potensi di desa-desa.
“BUMDesma ini dibentuk dengan melibatkan minimalnya 2 desa di Kecamatan Kalanganyar. Usaha, struktur, dan juga penyertaan modalnya akan berbeda dengan BUMDes dan setiap desa yang mau ikut terlibat dalam BUMDesma ini harus berpartisipasi menyertakan modal minimalnya Rp5 juta per desa,” jelasnya.
Nia mengaku akan melakukan penguatan struktur organisasi terlebih dahulu dan merumuskan usaha yang tentunya akan menghasilkan PADes.
“Untuk usaha belum kita tentukan, karena tadi MAD ada Kepala Desa yang tidak hadir. Namun tentunya kita akan merumuskan bersama usaha apa yang nantinya akan kita lakukan. Semoga usaha itu nantinya akan menghasilkan PADes secara maksimal dan meningkatkan kesejahteraan warga Kalanganyar,” harapnya.
Kepala DPMD Lebak Babay Imroni mengungkapkan, peralihan atau transformasi UPK ke BUMDesma ini berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes dan Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelolaan Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Pedesaan menjadi Bumdes bersama.
“Di Lebak ada 26 Kecamatan yang sudah membentuk BUMDesma, sedangkan 2 lagi belum karena UPK-nya tidak berjalan. Kita berharap, BUMDesma ini bisa membantu peningkatkan perekonomian warga melalui usaha yang dilakukan secara bersama dengam desa-desa di setiap Kecamatan,” pungkasnya.(mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
