DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Rekrutmen Panwascam Rawan Titipan

post-img

VERIFIKASI: Anggota dan staf Bawaslu melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen calon anggota Panwascam, kemarin.(Dok Bawaslu Lebak)

LEBAK – Sejumlah aktivis mahasiswa meminta proses rekrutmen anggota Panitia Pe­ngawas Kecamatan (Panwascam) dilakukan secara trans­paran. Mereka janji akan mengawasi rek­rutmen Panwascam di Ba­waslu Lebak, karena rawan titipan yang berpotensi meru­sak proses demokrasi di dae­rah.

Sahrul, Koordinator Maha­siswa Peduli Demokrasi dan Pemilu Bersih Kabupaten Le­bak menyatakan, proses rek­rutmen Panwascam harus terbuka dan akuntabel. Jangan sampai, ada penyusup dari partai politik yang dimasukan menjadi penyelenggara pe­milu. Sehingga berpotensi me­nimbulkan konflik ke­pentingan dan mendegradasi nilai-nilai demokrasi.

“Kita akan kawal proses rek­rutmen penyelenggara pemilu ini agar berjalan dengan baik. Karena kami ingin, Panwascam ter­pilih merupakan orang-orang yang berkualitas dan integritas,” kata Sahrul kepada Radar Banten, kemarin.

Dari ratusan orang yang men­daftar, mayoritas meru­pakan mantan aktivis ma­hasiswa dan pemuda di 28 ke­­camatan. Bahkan, ada apa­ra­tur sipil negara (ASN) dan pendamping program sosial serta desa yang ikut mendaftar. Mereka yang telah daftar di­harapkan tidak double job, karena akan menghambat kerja-kerja pengawasan se­bagai penyelenggara pemilu.

“Jadi, kita enggak ingin pe­nyelenggara pemilu di bidang pe­ngawasan merupakan orang-orang titipan. Artinya yang di­loloskan bukan orang yang ber­kompeten. Tapi ka­rena ke­dekatan, mereka diloloskan oleh Bawaslu. Ini tidak boleh ter­jadi, karena integritasnya nanti diragukan,” tegasnya.

Wahyu, mahasiswa La Tansa Mashiro lainnya menyatakan, rekrutmen Panwascam jangan di­ciderai dengan praktik-prak­tik anti demokrasi. Karenanya, dia meminta kepada Bawaslu agar melakukan rekrutmen secara transparan.

“Ini awal momentum dalam pelaksanaan pemilu yang ber­sih dan berintegritas. Ja­ngan diciderai dengan hal-hal yang memalukan. Dengan diakomodirnya calon anggota Pan­w­ascam titipan maka akan merusak tatanan Pemilu di Lebak,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Pokja Perek­rutan Panwascam Bawaslu Le­bak Deni Wahyudin menga­takan, akan berupaya mak­simal untuk melakukan rekrut­men secara terbuka dan akun­tabel. Bahkan, dia mengajak semua masyarakat ikut menga­wasi proses rekrutmen penye­leng­gara pemilu di tingkat ke­camatan ini.

“Ya dari 479 pendaftar, 10 dian­taranya ada yang berstatus ASN. Mereka mendaftarkan diri sebagai Panwascam,” kata Deni.

Saat ini, Bawaslu tengah me­­­la­kukan verifikasi admi­nis­trasi dokumen calon ang­gota Pan­wascam dari 28 ke­ca­matan. Setelah dinyatakan lolos, maka mereka akan me­­ngi­kuti seleksi dengan sis­tem Computer Assited Test (CAT). Masing-masing ke­camatan akan diambil enam orang dan berhak mengi­kuti seleksi wawancara.

“Setelah itu, kita akan te­tapkan tiga orang anggota Pan­­wascam terpilih. Mereka tentu yang terbaik dari ratusan orang yang mendaftar,” jelas­nya.(mg-02/tur)