DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pasutri Tipu Pengusaha Rp480 Juta

post-img

SIDANG PENIPUAN: Kedua terdakwa kasus penipuan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (28/10).

SERANG - Pasangan suami istri (pasutri) Pipin Zaenal Arifin dan Anne De­wiyanty RN didakwa melakukan pe­nipuan terhadap pengusaha, Isa Mu­hammad Saleh. Akibat perbuatan warga Kota Cilegon tersebut, korban mengal...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan