DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Teguran Pemkot Tak Digubris

post-img

SERANG – Pemkot Serang meminta Peru­sahaan Gas Negara (PGN) untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di jalur pipa gas di Pasar Induk Rau. Pemkot sudah beberapa kali melayangkan surat kepada PGN dan sudah menegur para pedagang namun tidak digubris.

Keberadaan para pedagang di atas jalur pi­pa gas dikhawatirkan dapat menimbulkan po­tensi bahaya, baik bagi pedagang maupun masyarakat s...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan