DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Restrukturisasi Kredit Sampai 31 Maret 2024

post-img

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan rekstrukturisasi kredit selama 1 tahun sampai 31 Maret 2024. Kebijakan ini diambil sebagai antisipatif dampak ketidakpastian ekonomi global yang diprediksi masih tetap tinggi.

Direktur Humas OJK Darmansyah memastikan, kebijakan ini bersifat segmented dan sektor...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan