DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Tarif Angkutan Umum Naik 20 Persen

post-img

SERANG-Pemkot Serang berencana menye­suaikan tarif angkutan umum pada awal Desember 2022. Penye­suaian dipicu angkutan dalam kota me­miliki andil tertinggi pada inflasi Kota Serang di bulan Oktober kemarin.

Demikian terungkap pada Rapat Koor­dinasi Nasional Dalam Rangka Pe­ngendalian Inflasi di Daerah ber­sama Kementerian Dalam Negeri (Ke­mendagri), di Kantor Dinas Komu­nikasi dan Informa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan