DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pengiriman Sabu dari Tangerang ke Malut Digagalkan

post-img

SERANG - Paket berisi sabu diamankan pe­tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten di sebuah kantor jasa ek­spedisi di Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, akhir Oktober lalu. Pa­ket narkotika itu sedianya dikirim ke Ma­luku Utara (Malut). 

Informasi yang diperoleh Radar Banten, sabu yang dikemas dalam paket itu seberat 93,475 gram. Sebelum diamankan, petuga...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan