DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tembakau Gorila Diproduksi di Apartemen

post-img

PERIKSA: Dua produsen tembakau gorila saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang, Kamis (28/12).


SERANG-Sebuah apartemen di Jalan Su­dirman, Kota Tangerang, di­geledah pe­tugas Satresnarkoba Polres Serang. Apartemen itu diguna­kan pemnyewa untuk produksi tem­ba­kau gorila. 

Penggeledahan itu berawal dari pe­­nangkapan MW (25), selaku pemilik ak...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan