DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Penjual Kopi Keliling Bunuh Bayinya

post-img

PANDEGLANG - Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan Um (43) sebagai tersangka pembunuh anak kandung yang baru dia lahirkan. Proses persalinan dan pembunuhan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Juhut Noval, Kelurahan Juhut, Keca­matan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang. 

Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Satresk...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan