DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pemkot Verifikasi Ulang Honor PPPK

post-img

SERANG – Pemkot Serang me­­­lakukan verifikasi ulang pem­bayaran honor pegawai pe­me­rintah dengan perjan­jian kerja paruh waktu (PPPK-PW), khususnya guru dan te­naga kependidikan. Lang­kah ini dilakukan untuk pe­nyesuaian skema pemba­yaran, bukan karena adanya tunggakan honor.

Kepala Badan Pengelolaan Ke­uangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Ina Linawati menegaskan pem­ba­­yaran ho...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan