DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Warga Kurang Minat Beli Motor Listrik

post-img

JAKARTA-Pemerintah telah menggulirkan insentif motor listrik bagi masyarakat sebesar Rp 7 juta untuk membeli motor listrik baru yang berlaku sejak 20 Maret 2023. Namun, setelah dua bulan lebih diberlakukan, kebijakan tersebut masih minim digandrungi masyarakat.

Padahal, dalam kebijakan insentif motor listrik ini pemerintah menyediakan kuota sebanyak 200 unit motor listrik baru yang bisa m...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan