DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Pemblokiran Gerbang Dinilai Langgar Aturan

post-img

KUASA Hukum PT Molex Ayus menyatakan aksi mogok kerja yang dilakukan PUK Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dinilai melanggar aturan karena disertai pemblokiran pintu gerbang perusahaan yang mengganggu aktivitas operasional.

Kuasa Hukum PT Molex Ayus, Taha, mengatakan pihak perusahaan tidak mempermasalahkan hak pekerja untuk melakukan mogok...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan