DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Suryadi Didakwa Manipulasi LPJ ABPDes Kopo 2019

post-img

SERANG – Mantan Kepala Desa Kopo, Keca­matan Kopo, Kabupaten Serang, Suryadi mulai diadili di Pengadilan Tipikor Serang. Kemarin (29/7), Suryadi didakwa korupsi APBDes Kopo 2019 senilai Rp1,354 miliar de­ngan cara memanipulasi laporan pertang­gung­­­jawaban (lpj) penggunaan APBDes Kopo.

“Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh ter­dakwa selaku Kepala Desa Kopo telah meng­gunakan anggaran pemb...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan