DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

BPN Sita Lahan Terlantar

post-img

Eks HGU PT CRK Seluas 185 Hektare

PANDEGLANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyita lahan hak guna usaha (HGU) seluas 185,05 hektare yang ditelantarkan PT Citrawahana Rimba Kencana (CRK). Lahan tersebut tersebar di Desa Tang­kilsari, Kecamatan Cimanggu, dan Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur.

Adapun rinciannya, yakni lahan telantar di Desa Tangkil Sari, Kecamata...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan