DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kades Parakan Ditahan

post-img

SERANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Serang menahan Kepala Desa (Ka­des) Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Se­rang, Nana Sutisna. Tersangka korupsi dana Corporate Social Rensponsibility (CSR) itu dititipkan ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (28/7), usai proses penye­rahan barang bukti dan tersangka di Kejari Serang. 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ser...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan