DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Ada Kuota 324.834 Sertifikasi Halal Gratis

post-img

TANGERANG - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Tahap 2. Pendaftaran mulai 24 Agustus hingga 17 September ini menyediakan kuota 324.834 sertifikat halal.

Pemberian fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) merupakan upaya pemerintah untuk melakukan lompatan jumlah produk halal di Indonesia. 

“Jika sebelumnya rata-rata per tahun hanya ada sekitar 100 ribu produk disertifikasi halal, dengan pemberian fasilitasi ini kita berharap akan ada lompatan jumlah,” ungkap Kepala BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) Aqil Irham saat menjadi pembicara dalam talkshow Landscaping Halal Industry yang diselenggarakan oleh Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI), di ICE BSD, Serpong, Minggu (28/8).

“Ini juga menjadi upaya kita untuk menjadikan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor 1 dunia di tahun 2024,” imbuh Agil dikutip dari laman Kemenag. 

 Aqil menyebutkan selama ini, tren sertifikasi halal di Indonesia, baru mencapai 100 ribu produk pertahun. “Kalau kita melihat data, ada 64 juta pelaku usaha mikro kecil (UMK) misalkan masing-masing punya satu produm, dibagi 100 ribu. Artinya kita butuh 640 tahun untuk mensertifikasi halal semua produknya,” papar Aqil.

“Artinya, baru setelah enam abad kita bisa punya seluruh produk bersertifikat halal. Jadi kita ga bisa pakai cara biasa, harus segera melakukan lompatan. Salah satunya dengan sertifikasi halal gratis,” imbuhnya. 

Percepatan sertifikasi produk halal ini juga upaya Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dari negar tetangga Malaysia. “Ma­laysia itu menurut laporan halal global, hampir 1 de­kade menduduki peringkat pertama industri halal. Padahal dulu belajarnya di Indonesia,” ungkap Aqil.

Ia menambahkan, prog­ram sertifikasi halal gratis juga wujud keberpihakan pemerintah dalam pen­gem­bangan ekosistem ha­lal. Tahun ini, lanjut Aqil, BJPH memberikan kuota sekitar 350 ribu sertifikasi halal gratis. “Juni kemarin, 25 ribu kuota sudah habis, dan sekarang sedang berproses sidang fatwa nya,” ujar Aqil. 

Sementara, tahap yang kedua, baru dibuka pada 24 Agustus sampai 17 September nanti, sebanyak 324.834 kuota. “Ini harus segera dimanfaatkan oleh teman-teman pelaku usaha. Jangan sampai ketinggalan, segera daftar melalui ptsp.halal.go.id,” pesan Aqil. 

Sebelumnya, untuk mendukung program ini, BPJPH juga telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) pada 13 provinsi, “Kami secara paralel melatih 6.033 Pendamping PPH dan mereaktivasi 12.954 pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi. Kita berharap dengan fasilitasi ini, ekosistem halal Indonesia semakin meluas,” tuturnya. (bie)