DECEMBER 9, 2022
Utama

Sepeda Listrik, Kebijakan Berbau Offside

post-img

SERANG-Jelang Pemilu 2024, para kepala dae­rah rentan me­la­kukan kampanye ter­selubung de­ngan membuat ke­bijakan populis untuk kepen­ti­ngan 2024.

Hal itu di­ung­kapkan pe­nga­­mat politik dan ke­bi­ja­kan pu­blik Un­­se­ra, Ahmad Sururi, me­nyikapi po­­le­mik ter­kait ren­cana Pem­­­kab Pan­de­glang me­­la­kukan pe­nga­daan sepeda listrik untuk RT/RW pada tahun ang­ga­ran 2023.

“Kebijakan Bupati Pan­deglang yang ber­sikukuh mengalokasikan anggaran un­tuk pengadaan se­­peda listrik bagi RT dan RW, merupakan ke­bijakan populis yang terkorelasi dengan kepen­tingan 2024,” kata Sururi kepada Radar Banten, Senin (29/8).

Ia melanjutkan, dalam perspektif politik ke­bijakan pembangunan, setiap pemimpin akan cenderung mengambil kebijakan populisme. Hanya persoalannya apakah kebijakan Bupati Pandeglang tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau tidak. Hal ini yang perlu dilihat secara komprehensif.

“Wajar bila kebijakan tersebut mendapat banyak kecaman dari mahasiswa, aktivis Pandeglang maupun tokoh masyarakat. Sebab kebijakannya berbau offside, lantaran anggaran puluhan miliar tidak langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” bebernya.

Di sisi lain, kata Sururi, tantangan kebija­kan populis seperti mengalokasikan ang­garan untuk pengadaan sepeda listrik bagi RT dan RW se- Kabupaten Pandeglang ter­­sebut, harus mempertimbangkan APBD Kabupaten Pandeglang berkelanjutan, yang juga harus fokus pada infrastruktur jalan.

“Bagaimana dampak dan manfaatnya bagi masyarakat Pandeglang, apakah serta merta dengan diberikannya sepeda listrik maka RT dan RW se- Kabupaten Pandeglang akan produktif dan mampu meningkatkan daya saing Pandeglang. Siapa yang menjamin itu semua,” tuturnya.

Sururi menyarankan kepala daerah untuk memprioritaskan kebutuhan masya­rakat dalam setiap kebijakan yang diambilnya.

“Apalagi masyarakat kita sedang mencoba bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi. Setiap kebijakan yang berbau offside pasti akan menuai kecaman dan bikin gaduh. Jangankan kebijakan sepeda listrik, kebijakan Pj Gubernur Banten tentang sekolah metaverse ujungnya hanya menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat,” pungkasnya.

Senada, anggota DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Pandeglang Yoyon Sujana menilai, kebijakan Bupati Pandeglang melakukan pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW pada tahun anggaran 2023 senilai Rp38 miliar bukan hal yang mendesak yang dibutuhkan masyarakat Pandeglang.

“Sebaiknya selesaikan dulu pembangunan infrastruktur jalan rusak yang ada di Ka­bupaten Pandeglang. Bila jalannya sudah bagus semua, silakan RT/RW belikan sepeda listrik. Jika perlu langsung belikan se­peda motor juga tidak masalah,” ung­kapnya.

Politikus Demokrat ini melanjutkan, kinerja RT/RW se- Kabupaten Pandeglang memang patut diberikan apresiasi oleh Pemkab Pandeglang, namun tidak tepat bila bentuk apresiasinya dengan pembelian sepeda listrik.

“Saya mendukung kinerja RT/RW di­apre­siasi, karena sudah bekerja untuk masyarakat Pandeglang. Tapi pembelian sepeda listrik ini yang tidak tepat. Sepeda motor saja sulit digunakan di jalan rusak, apalagi sepeda listrik,” bebernya.

Agar polemik pengadaan sepeda listrik tidak berlarut-larut, Yoyon berharap Bupati Pan­deglang membatalkan rencana pe­ngadaan sepeda listrik tersebut.

“Saya tidak urusan mau ada kepentingan politik 2024 atau tidak. Yang jelas sepeda listrik tidak tepat selama infrastruktur jalan di Pandeglang masih banyak yang rusak. Lebih baik kebijakannya diganti dengan pengadaan smartphone untuk RT/RW. Selain lebih hemat anggaran, fung­sinya juga cukup signifikan dalam menunjang kinerja RT/RW,” pungkasnya.

Sebelumnya, aktivis penggiat antikorupsi asal Kabupaten Pandeglang Uday Suhada mengecam kebijakan pengadaan sepeda listrik yang digagas Bupati Pandeglang. Menurutnya anggaran Rp38 miliar lebih ber­manfaat jika digunakan untuk pening­katan pelayanan kesehatan rakyat atau pembangunan infrastruktur jalan rusak.

“Saya mengendus kebijakan ini terkait dengan kepentingan 2024. Sebab secara serempak disetiap kecamatan sudah dibentuk Paguyuban RT dan RW. Semua data base RT/RW dikumpulkan di keca­matan. Mereka tak ubahnya seperti kerbau di­cocok hidungnya. Dalam pandangan saya, itu strategi politik yang membodohi rakyat,” tuturnya.

Uday yang juga menjabat Direktur Ek­sekutif Aliansi Lembaga Independen Pe­duli Publik (ALIPP) itu melanjutkan, selain sarat kepentingan politik 2024, pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW juga sarat kepentingan ekonomi.

“Anggaran Rp38 miliar untuk pengadaan sepeda listrik, lebih besar dari dana bantuan keuangan (bankeu-red) Provinsi Banten untuk Kabupaten Pandeglang mem­bangun infrastruktur. Itu uang rakyat yang tidak sedikit. Lucunya, gelagatnya ang­garan itu akan dititipkan di setiap kecamatan diduga kuat untuk mengelabui publik dan APH (aparat penegak hukum),” katanya.

“Saya merasa malu punya pemimpin yang punya kebijakan semacam ini. Kita sudah kehilangan akal sehat, uang rakyat yang Rp38 miliar itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan rakyat,” tambahnya.(den-mg01/nda)