DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

5600 Petugas Sensus Terlindungi BPJS Naker

post-img

TANGERANG-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepada para pekerja agar mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dirinya.

“Mereka yang mendapat bantuan ini adalah anggota kepesertaan dari BPJamsostek. Jadi saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang terutama para pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya pada BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri sebagai pekerja,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (29/9).

Zaki mengungkapkan, ada banyak manfaat yang akan dirasakan apabila menjadi peserta BPJS, khususnya para petugas Sensus REGSOSEK BPS yang didaftarakan kepesertaannya. 

”Nah para petugas sensus Regsosek akan lebih terlindungi dan mempunyai jaminan, khususnya ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ke­celakaan kerja,” tukasnya.

Senada, Kepala Kantor Cabang BPJS Ke­te­nagakerjaan Kabupaten Tangerang, Ibkar Sa­loma menambah, penandatanganan kerjasama ter­sebut bertujuan untuk memberikan perlin­dungan bagi 5.600 petugas sensus yang bertugas di Kabupaten Tangerang. 

Ibkar juga mengatakan, ribuan petugas sensus yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan tersebut nantinya terdaftar dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

”Secara keseluruhan ada 5.600 petugas sensus di Kabupaten Tangerang yang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Ibkar.

Menurutnya, para petugas sensus mempunyai tugas yang cukup berat dan mempunyai resiko yang cukup tinggi, karena mobilitasnya di lapangan seperti kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kematian, meskipun hal-hal tersebut tidak di­inginkan. 

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenaga­ker­jaan, mereka akan mendapatkan manfaat seperti santunan, hingga beasiswa bagi ahli wa­ris, jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Sementara, Kepala BPS Kabupaten Tangerang Husein Maulana menuturkan, penandatanganan kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan oleh BPS dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat. 

Menurut Husein, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut merupakan sa­lah satu antisipasi apabila terjadi sesuatu di lapangan yang menimpa para petugas sensus. Dengan adanya perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, para petugas sensus akan merasa nyaman dan aman ketika bertugas di lapangan. (mul/asp)