DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Honorer akan dialihkan ke Outsourcing

post-img

SERPONG-DPRD Kota Tangerang Se­latan menanggapi pesimis kebijakan Pemkot Tangsel yang akan mengalihkan ribuan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing. 

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tangsel Riski Jonis mengatakan, pengalihan ri­­buan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing merupakan solusi yang disarankan Pemerintah Pusat yang kemudian akan diadopsi pemerintah di daerah. 

”Saya pesimis itu akan berjalan. Me­nge­lola jutaan honorer loh. Rumit se­­­kali,” ujarnya, Kamis (29/9).

Bahkan proses peralihan ini akan memakan waktu tidak cukup 1 sampai 2 tahun. ”Gak mungkin selesai tahun depan,” jelasnya. 

Menurut Jonis, akan terjadi banyak masalah dalam proses peralihan ini, se­perti misalnya pendataan jumlah ho­norer yang tidak valid, mungkin sa­ja bertambah atau berkurang. 

Belum lagi dimungkinkan terjadi intrik dari pihak-pihak yang ingin men­daur untung dari proses peralihan ho­norer ke outsourcing ini. 

”Kalau kita studi banding ke daerah lain, bahkan ada yang belum mulai (menggarap kebijakan peralihan ho­norer ke outsourcing-red),” ujarnya. 

Jonis menjelaskan tujuan Pemerintah Pusat untuk mengalihkan jutaan tenaga honorer menjadi tenaga outsourching agar pemerintah di daerah tidak pusing lagi memikirkan gaji dan hak-hak me­reka, karena sudah menjadi tang­gungan vendor yang mempe­kerjakan mereka. 

”Jadi bukan dikelola pemerintah lagi, tapi dikelola oleh pihak ketiga. Jadi gak pusing, tinggal bayar ke vendor aja. Akan terbuka peluang perusahaan-perusahaan outsourching baru meng­ikuti lelang nantinya,” ujarnya. 

Sementara, Pemkot Tangsel saat ini telah menyetorkan nama tenaga honorer ke Kementerian Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi. 

”Sudah (menyerahkan nama tenaga honorer ke Kemen PAN-RB-red). Ada 12 ribu tenaga honorer diseluruh OPD di Tangsel,” ujar Benyamin, beberapa waktu lalu. 

Menurut Benyamin, pihaknya bahkan sudah mulai melakukan inventarisir data tenaga honorer sejak awal tahun. ”Setelah selesai, kita laporkan. Kan itu diminta (Kemen PAN-RB-red),” ujar Benyamin. (ful/asp)