DECEMBER 9, 2022
Utama

Pandeglang KLB Campak

post-img

Dinkes Temukan 20 Kasus Positif

PANDEGLANG-Status kejadian luar biasa (KLB) campak disematkan kepada empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Pe­ne­tapan status KLB oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang tersebut lan­taran meningkatnya kasus suspect campak.

Empat kecamatan tersebut adalah Labuan, Cimanuk, Banjar, dan Kecamat­an Kaduhejo. Status KLB ini diterbitkan Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang Hj Raden Dewi Setiani pada 22 Sep­tember 2022 lalu.

“Hasil penyelidikan dan investigasi Dinas Kesehatan bersama Puskesmas di Kecamatan Labuan, Cimanuk, Banjar dan Kaduhejo dilaporkan terdapat peningkatan kasus suspect campak. Selanjutnya diambil sampel untuk dikirim ke Laboratorium BKPK (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan-red) Kemenkes RI dan hasilnya dinya­takan 20 kasus positif campak,” kata Ra­den Dewi Setiani kepada Radar Banten, Kamis (29/9).

Kasus campak itu tersebar di Ke­ca­matan Banjar sebanyak dua kasus, Ci­manuk 10 kasus, Labuan tujuh kasus, dan Kecamatan Kaduhejo satu kasus. 

Kemungkinan jumlah tersebut bertam­bah lantaran penyelidikan terhadap kontak erat kasus masih berjalan.

“Kasus campak ini, risiko penularan ting­gi terjadi pada anak usia 2-5 tahun. Lokasi penularan terjadi saat anak bersekolah di PAUD, TK, atau teman sepermainan di lingkungan rumah,” ungkapnya. 

Untuk mempersempit penularan, dia mengimbau masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di rumah dan sekolah. 

Selain itu, anak usia sembilan bulan harus mendapatkan imunisasi campak dan rubella, sementara anak kelas 1 SD mendapatkan imunisasi Measles Rubella (MR).

“Dan imunisasi BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional-red) yang masih dilak­sanakan sampai dengan akhir September di seluruh puskesmas untuk usia 9 sampai 59 bulan. Memang pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2020 telah memengaruhi aspek pelayanan kesehatan esensial di Kabupaten Pan­deglang, termasuk di dalamnya adalah kegiatan imunisasi rutin,” ungkapnya.

Berdasarkan data pada 2020, 

cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) Kabupaten Pandeglang mengalami penurunan sebesar 88,9 persen dan pada tahun 2021 turun menjadi 66,2 persen.

“Penurunan cakupan Imunisasi Rutin telah berakibat terjadinya peningkatan kasus Penyakit Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) dengan penemuan suspect campak,” katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pe­ngen­dalian Penyakit pada Dinas Ke­sehatan Kabupaten Pandeglang H Samsudin menambahkan, dalam upaya pengendalian KLB campak, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan pe­nularan dengan melakukan penye­lidikan epidemiologi dan mengaktifkan penemuan kasus secara aktif oleh puskesmas.

“Mulai dari pemberian vitamin A ke­pada anak dengan gejala suspect campak, melakukan sweeping untuk menyasar anak usia 9-59 bulan yang belum di imu­nisasi campak rubella. Serta mela­kukan promosi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan kasus campak,” bebernya.

Samsudin menuturkan, Kabupaten Pandeglang juga sudah mengupayakan Imu­nisasi BIAN MR dan Imunisasi Kejar pada kegiatan BIAN Tahun 2022 selama bulan Agustus dan September dengan capaian imunisasi BIAN sebesar 100 persen.

“Kepada masyarakat diimbau untuk membawa putra dan putrinya untuk me­lakukan imunisasi secara lengkap di posyandu. Sehingga kedepannya bisa tercipta generasi unggul sehat dan cerdas,” katanya.

Menurut Samsudin, status KLB campak ditetapkan karena penderita positif men­capai lebih dari lima orang.

“Ternyata 20 orang anak usia dua sampai lima tahun yang terkena dampak, yang sebelumnya menolak vaksinasi. Ternyata masyarakat belum paham kalau penyakit bisa dicegah dengan imu­nisasi,” katanya.

Selain belum paham manfaat dari imu­nisasi, masyarakat belum paham cam­pak dapat menular lewat udara. Sehingga sebagai upaya pencegahan dilakukan pelacakan terhadap orang kontak erat dan sweeping imunisasi.

“Di lingkungan sekolah PAUD dan ling­kungan rumahnya. Jadi dari hasil pe­lacakan memang ke-20 orang anak ini yang orangtuanya menolak anaknya untuk divaksin,” katanya. (mg-01/nda)