DECEMBER 9, 2022
Utama

PT ABM Diguyur Rp20 Miliar

post-img

PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) selaku BUMD milik Pemprov Banten tahun depan kembali disuntik modalnya. Pada Rancangan APBD 2023, Pemprov mengusulkan penam­bah­an modalnya sebesar Rp20 miliar.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti, pemprov telah menyam­paikan Rancangan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Banten. Dari total be­lanja daerah sebesar Rp11,5 triliun, ada Rp20 miliar untuk penambahan modal PT ABM.

“Tahun depan pemprov mengusulkan pe­nambahan modal Rp20 miliar untuk BUMD Agrobisnis,” kata Rina kepada wartawan, kemarin.

Ia melanjutkan, hingga tahun 2022, penyertaan modal pemprov ke PT ABM baru Rp80 miliar atau sekira 25 persen dari kebutuhan total Rp300 miliar sesuai amanat Perda pembentukan BUMD Agrobisnis.

“Pada Perubahan APBD 2022 pemprov hanya menambah modal Rp5 miliar, tahun depan ditambah Rp20 miliar. Sehingga total penyertaan pemprov Rp100 miliar,” jelasnya.

Penambahan Rp20 miliar, lanjut Rina, masih jauh dari kewajiban Pemprov Banten yang harus menyertakan modal 51 persen dari total kebutuhan Rp300 miliar.

“Rencananya pada Perubahan APBD 2023 akan kembali ditambah modalnya, agar penyertaan modal pemprov bisa 51 persen,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo membenarkan bila pemprov kem­bali mengusulkan penambahan modal untuk PT ABM sebesar Rp 20 miliar pada RAPBD 2023.

“Tapi ini baru usulan, akan dibahas oleh Banggar DPRD Banten,” katanya.

Secara prinsip, lanjut Budi, penambahan mo­dal pemprov memang telah sesuai ama­nat pembentukan BUMD Agrobisnis, namun tetap menyesuaikan kemampuan anggaran Pemprov Banten.

“Kan RAPBD 2023 baru diusulkan, akan ditanggapi dulu oleh semua fraksi sebelum dibahas bersama Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Banten,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muk­tabar menyampaikan penyusunan Ran­cangan Peraturan Daerah (Raperda) Pro­vinsi Banten tentang Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta mengacu pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama dengan DPRD Provinsi Banten.

 “Raperda tentang APBD TA 2023 sebagai bagian dari proses perencanaan dan pe­laksanaan pembangunan nasional. Pem­prov Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerin­tah Pusat melalui pendekatan yang holistik, tematik, integratif dan spasial dengan ke­bijakan anggaran belanja yang di­da­sarkan pada money follow prioritas prog­ram,” kata Al Muktabar saat menyampaikan Nota Pengantar Raperda Provinsi Banten Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Rabu (28/9).

Dipaparkan Al, secara garis besar struktur ran­cangan APBD Provinsi Banten TA 2023, di antaranya pendapatan daerah di­tar­getkan sebesar Rp 11,3 triliun lebih, be­lanja daerah dianggarkan sebesar Rp 11,5 triliun lebih serta hal-hal yang lainnya.

“Penyusunan Raperda tersebut ber­pedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 serta men­sinkronisasikan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023,” katanya.

Al Muktabar juga mengatakan pada RKPD Provinsi Banten tahun 2023 mem­prio­ritaskan beberapa hal, di antaranya meningkatkan pemerataan pembangunan dan kualitas pertumbuhan ekonomi, me­ningkatkan kualitas dan daya saing SDM.

 “Selanjutnya, untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim, serta me­ningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan,” tegasnya. (den/nda)