DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Punya Sabu, Pemuda di Rangkasbitung Diciduk

post-img

Pelaku pengedar sabu SP diamankan di Polres Lebak.


LEBAK - Satuan Reserse Narkoba (Sat­res­narkoba) Polres Lebak ber­hasil kembali mengungkap peredaran nar­kotika jenis sabu di Wilayah Ka­bupaten Lebak.

Kali ini Satresnarkoba dibawah ko­mando Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham berhasil men­ciduk SP (24) seorang pemuda asal Rangkasbitung.

AKP Malik menerangkan, SP di­aman­kan lantaran kedapatan me­miliki narkotika jenis sabu. Ia diamankan dirumahnya di Rangkas­bi­tung pada Minggu (11/9).

“Pada hari Minggu personel Satres­nar­koba Polres Lebak berhasil me­nangkap tersangka SP yang saat itu dige­ledah oleh petugas, ia kedapatan memiliki barang haram yang yang disimpan dalam kantong celananya,” terang Malik Abraham pada Kamis (29/09).

AKP Malik mengatakan, dari hasil peng­geledahan petugas menyita ba­rang bukti yaitu unit handphone me­rek xiaomi milik korban serta narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram. “Dari hasil pemeriksaan pela­ku, personel menyita barang bukti hand­phone merk Xiaomi milik kor­ban serta narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram. Kami juga masih mem­buru para tersangka/pelaku lain se­bagai pemasok barang haram ter­sebut, yang identitasnya sudah ka­mi ketahui,” ujar Malik Abraham.

Atas perbuatannya pelaku di jerat de­ngan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, de­ngan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara pa­ling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan hukuman mati

Ia menegaskan, Polres Lebak akan terus bekerja untuk mewujudkan Ka­bupaten Lebak yang bersih dari rarkoba sesuai dengan Prog­ram Kapolres Lebak dengan Jargon Lebak Sakti. “Personel kami di lapangan terus be­kerja untuk mewujudkan Kabu­paten Lebak yang bersih dari Per­edar­an Narkoba sesuai dengan Prog­ram Lebak Sakti itu tidak akan ter­wujud tanpa kerja sama dan dukungan dari semua pihak, semua kom­ponen masyarakat Kabupaten Lebak,” ucapnya.

“Mari selamatkan para generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obat terlarang,,” tambahnya. (mg02/air)