DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Saluran Air Diurug, Kades Sukamulya dan Warga Geram

post-img

PENGURUGAN: Warga berkumpul di lokasi pengurugan di saluran air Desa Sukamulya, kemarin.

SUKAMILYA - Pengurugan sa­luran sekunder di Kampung Palis, Desa Su­kamulya, Kecamatan Su­kamulya, Kabupaten Tangerang diprotes warga setempat. Pasalnya itu merupakan saluran air me­ngalir. Apalagi pe­ng­urugan itu untuk kepentingan ko­mersial.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Suka­mul­ya H.Retno Juarno me­ngatakan, kegiatan pengurugan atau cut and fill tersebut baru ber­­­langsung sekitar dua hari yang lalu. Saat dilakukan pe­nelusuran ke Kepala Desa Su­ka­mul­ya , ter­nyata kegiatan tersebut ti­­dak me­­ngantongi izin dari Ke­men­te­rian PUPR dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3).

”Kami juga tidak mengetahui ke­pemilikan tanah yang mau di­ra­­takan, dan siapa yang me­ngu­rugnya juga kami tidak kenal,” terang Retno.

Retno juga menambahkan, dalam pe­ngurugan lahan, tentunya ada me­kanisme yang harus ditempuh, mulai dari perizinan bawah, hingga kepada pihak kementerian PU atau BBWSC3. Termasuk dalam pem­ba­ngunan jembatan di atas saluran sekunder yang akan di­laluinya.

”Butuh rekomendasi teknis (re­kom­­tek) untuk membangun jem­batan, walaupun hanya jembatan se­mentara. Karena dengan Re­komtek tersebut bisa dimengerti bagaimana membuat jembatan dengan baik tanpa meng­hambat aliran air,” ujarnya.

Senada, kepada Radar Banten Kepala Desa Sukamulya H.Nawawi meng­ungkapkan, dirinya sama sekali tidak me­ngetahui adanya pengurugan yang ada di saluran se­kunder di wila­yahnya. Namun se­belumnya sempat ada yang datang ke kantor desanya terkait akan adanya aktivitas tersebut.

”Saya bilang kepada yang datang me­nemuinya, kalau belum ada izin dari pihak PU atau BBWSC3 sebaiknya jangan melakukan aksi pekerjaan dulu,” tegasnya.

Sementara, Kepala Balai Besar Wi­layah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) I Ketut Jayada ST melalui komunikasi lewat te­lepon WhatsApp mengatakan, bah­wa pi­haknya akan segera cek.” Kami cek du­lu pak,”sing­kat­­nya. (mul/asp)