DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Banyak Barang Impor, Produk Tekstil Lesu

post-img

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Perik­lanan, Pembinaan, dan Pe­nga­wasan Pelaku Usaha da­lam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Hal ini karena lesunya in­dustri tekstil dan pro­duk­ tek­stil (TPT) dalam negeri dise­bab­kan oleh kehadiran barang impor...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan