DECEMBER 9, 2022
Hukrim

ABG Promosikan Judi Online

post-img

SIDANG: SNH (kanan) menjalani sidang perdana kasus promosi judi online di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (28/11). 

SERANG–Masa muda SNH (17), gadis ABG asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, berakhir di balik jeruji besi. SNH yang seharusnya menikmati masa remaja itu kini menghadapi proses hukum setelah terbukti mempromosikan situs judi online (Judol) melalu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan