DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Empat Napi Teroris di Banten Belum Akui NKRI

post-img

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemen­terian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ke­­menkuham) Banten Jalu Yuswa Pan­­jang


SERANG-Empat narapidana (napi) kasus terorisme yang ditahan di lembaga pe­masyarakatan (Lapas) di Banten belum mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Soalnya, keempat napi tersebut masih...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan