DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kades Cidahu Tak Ditahan

post-img

SERANG-Mantan Kepala Desa (Kades) Cidahu, Keca­matan Kopo, Kabupaten Serang, Supriyadi dite­tapkan tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Serang. Perkara yang menjeratnya, dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Cidahu Tahun 2019 senilai Rp1,2 miliar. 

Informasi yang diperoleh, Supriyadi ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyalahgunakan peng­­g...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan